Desa Sendangdawuhan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Desa Sendangdawuhan terletak di bagian barat laut Kabupaten Kendal dengan jarak tempuh sejauh 27 km dari Ibukota Kabupaten Kendal. Desa ini memiliki luas wilayah sebesar 120,945 km2 dengan potensi lahan yang produktif untuk pertanian dan perkebunan. Mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Sendangdawuhan adalah pertanian, perkebunan dan perdagangan. Adapun batas desa dari Desa Sendangdawuhan sebelah utara adalah Desa Kebonsari, batas sebelah timur adalah Desa Randusari, batas sebelah selatan adalah Desa Tanjunganom dan Desa Karangsari, sedangkan batas desa sebelah barat adalah Desa Bulak dan Desa Tanjunganom.
Secara administratif, Desa Sendangdawuhan terbagi atas 4 dusun, yakni Dusun Gilisari, Dusun Krajan, Dusun Tempel dan Dusun Getasombo. Adapun Dusun Gilisari membawahi 1 Rw dan 4 RT, Dusun Krajan membawahi 1 RW dan 5 RT, Dusun Tempel membawahi 1 RW dan 5 RT, dan Dusun Getasombo membawahi 1 RW dan 5 RT. Desa Sendangdawuhan juga memiliki berbagai infrastruktur, dari mulai Pendidikan yang terdiri dari 2 TK, 2 SD hingga 1 SMP serta Pasar Desa dan Pelayanan Terpadu (Puskesmas).